- Nilai akhir rata-rata (UAN ditambahkan dengan UAS) minimal 55.00
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Sersan Dua/Serda
- Bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI
- Bebas dari narkoba dan dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya
- Bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara Prajurit sukarela TNI Angkatan Laut
- Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya; dan
- Pria atau wanita dengan tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 157 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang.
BACA JUGA:Rekrutmen Bintara PK TNI AL Gelombang I Tahun 2024, Ini Besaran Gaji Pokok dan Tunjangan
II. Tamtama PK TNI AL Gelombang I Tahun 2024
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945
- Pada saat dilantik menjadi prajurit paling rendah berumur 18 tahun