- Sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan narkoba
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
- Berkelakuan baik & tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat).
- Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda serta Panpus yang ditunjuk Kasal.
BACA JUGA:Pendaftaran Bintara dan Tamtama TNI AL Gelombang I Tahun 2024 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Persyaratan Lain
- Pria dengan tinggi badan minimal 163 cm dan berat badan seimbang
- Berijazah minimal Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat
- Berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama; dan
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Kelasi Dua/Prajurit Dua.
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama
- Bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI
- Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya
- Bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Tamtama Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut