Link Daftar Bintara dan Tamtama TNI AL Gelombang I Tahun 2024, Ini Perbedaan Bintara dan Tamtama

Kamis 07-12-2023,13:16 WIB
Reporter : Sept Widiyarti
Editor : Agus Faizar

- Sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan narkoba

- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap

- Berkelakuan baik & tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik  Indonesia (Polres setempat).

- Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda serta Panpus yang ditunjuk Kasal.

BACA JUGA:Pendaftaran Bintara dan Tamtama TNI AL Gelombang I Tahun 2024 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Persyaratan Lain 

- Pria dengan tinggi badan minimal 163 cm dan berat badan seimbang

- Berijazah minimal Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat

- Berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama; dan

- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Kelasi Dua/Prajurit Dua.

- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama

- Bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS)

- Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI

- Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti

- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya

- Bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Tamtama Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut

Kategori :