2. Letnan Kolonel: Rp3.093.900 - Rp 5.084.300
3. Perwira Menengah: Rp3.190.700 - Rp5.243.400
BACA JUGA:Rekrutmen Bintara PK TNI AL Gelombang I Tahun 2024, Ini Besaran Gaji Pokok dan Tunjangan
- Perwira Tinggi (Jenderal)
1. Laksamana Pertama (Bintang 1): Rp3.290.500 - Rp 5.407.400
2. Laksamana Muda (Bintang 2): Rp3.290.500 - Rp 5.576.500
3. Laksamana Madya (Bintang 3): Rp5.079.300 - Rp 5.930.800
4. Laksamana atau Jenderal Marinir (Bintang 4): Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800
Selain gaji pokok, mereka juga akan mendapatkan berbagai jenis tunjangan. Tentunya dengan nominal yang berbeda-beda.
BACA JUGA:Segini Besaran Gaji Tamtama TNI AL Berdasarkan Pangkat dan Masa Kerja, Cek juga Tunjangannya
Lantas, berapa sebenarnya gaji Tamtama TNI AL berdasarkan urutan jabatan dan lama masa kerja? Berikut pembahasannya.
Pada dasarnya, prajurit TNI tersebut dikelompokkan dalam golongan kepangkatan sebagai berikut:
1. Perwira
2. Bintara
3. Tamtama
Bukan hanya pangkat, masa kerja anggota TNI AL juga memengaruhi besaran gajinya. Untuk masa kerja anggota TNI AL bisa selama 0-28 tahun untuk Tamtama, dan 0-32 tahun bagi Bintara dan Perwira.