BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pasca terjaring OTT tim Opsnal Jatanras Polda Bengkulu, tersangka Er yang merupakan oknum wartawan media online mengaku nekat memeras 17 kepala desa di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara, karena untuk membayar tunggakan angsuran kredit mobil di leasing.
BACA JUGA:Tamatan SMP Buruan Daftar, Minta SK dari Kades, Ini Syarat Jadi Komponen Cadangan
Pengakuan Er itu disampaikan Kanit Opsnal Jatanras Polda Bengkulu AKP Sodri kepada awak media, Jumat siang ,(20/1/23) di gedung Opsnal Jatanras Polda Bengkulu.
Tunggakan angsuran kredit mobil tersebut dikatakan AKP Sodri lebih dari 10 bulan. hal itulah diduga yang menjadi motif utama Er memeras para kades tersebut.
"Ya begitu,,, pengakuannya begitu, mau bayar tunggakan leasing, mobilnya itu nunggak sepuluh bulan lebih," tegas AKP Sodri.
Terkait modus yang dijalankan tersangka Er ini, AKP Sodri menjelaskan bahwa tersangka dengan modal sebagai jurnalis menyurati para kades dan meminta data dan dokumen realisasi penggunaan anggaran dana desa masing-masing desa di Kecamatan Kerkap, mulai tahun 2020 sampai tahun 2022.
Namun para kades tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, sehingga terjadi komunikasi agar tersangka tidak lagi meminta data yang diinginkan itu, syaratnya tersangka meminta uang Rp 10 juta per desa.
Tapi hanya terpenuhi Rp 30 juta yang diperoleh dari sokongan masing-masing kades.
BACA JUGA:Mobil Dinas 11 Camat Batal, Ini Gantinya
--