Hadiah Akhir Tahun, 5 Bansos Ini Cair Desember 2023, Lengkapi Syaratnya agar Dana Bisa Cair

Senin 11-12-2023,17:27 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

Adapun masyarakat yang akan menerima bansos PKH Tahap 4 yakni;

- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik. 

- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat. 

- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri. 

- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja. 

- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

2. Bansos BPNT Tahap 6

Bansos BPNT Tahap memasuki pencairan tahap 6 periode November dan Desember 2023, dana sudah bisa dicairkan dan masih akan terus dicairkan kepada seluruh KPM secara merata.

Sama seperti PKH peneriman BPNT yakni mereka yang terdaftar di DTKS Kemensos RI yang sudah ditetapkan sebagai penerima dana bansos PKH dan BPNT oleh Kemensos RI.

Untuk bansos BPNT ini para penerima akan mendapatkan uang Rp400 ribu dari Kemensos RI.

BACA JUGA:Honda RS-X Repsol Edition 2024 Mulai Masuk Pasar, Seperti Ini Perbandingannya dengan GTR 150

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima bansos BPNT 2023 adalah sebagai berikut:

- Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan.

- Sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).

- Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu.

- Berasal dari keluarga tidak mampu.

Kategori :