LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah Kabupaten Lebong tahun ini kembali manganggarkan dana rehab rumah ibadah. Anggaran yang disiapkan Rp 275 juta untuk 12 mesjid ataupun mushola.
BACA JUGA:Tips Menghemat BBM Kendaraan, Kecepatan dan Angin Ban Sangat Menentukan
Untuk itu, para pengurus rumah ibadah yang ada di Kabupaten Lebong diminta mengusulkan proposal rehabilitasi, dengan sejumlah kriteria mulai dari kondisi terkini mesjid atau mushola yang hendak direhab hingga kelengkapan struktur pengurus rumah ibadah.
Dijelaskan Kabag Kesra Setdakab Lebong, Riskal Efendi, ada 13 atau 14 rumah ibadah yang bisa direhab tahun ini. Sementara proposal yang sudah masuk ada 7 sehingga masih kekurangan 7 proposal lagi. Namun sebelum direhab, pihaknya akan melakukan verifikasi lebih dahulu rumah ibadah yang akan direhab.
BACA JUGA:Sinyal Kuat dari Calon Investor, Pelabuhan Skala Nasional Dibangun di Mukomuko
Kategori rumah ibadah yang bisa direhab adalah yang mengalami kerusakan akibat bencana alam ataupun akibat usia.
Secara rinci, Riskal menjelaskan bentuk bantuan yang diberikan Pemkab Lebong nanti hibah dana, masing-masing mesjid bisa mendapat nilai yang berbeda sesuai dengan kebutuhan dana untuk rehabilitasi itu sendiri.
BACA JUGA:Pasca Warga Binaan Rutan Kabur, Lapas Curup Lakukan Ini
"Kalau nanti lolos verifikasi administrasi, maka kita verifikasi ke lapangan untuk memeriksa layak atau tidak rumah ibadah itu menerima dana hibah," Kata Riskal.
Robi Ardiansyah