Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Pinjam Uang Rp 500 Juta, Syaratnya Minimal 1 Tahun jadi Peserta

Kamis 14-12-2023,15:35 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Animo Masyarakat Tinggi, Wuling Luncurkan Mobil Listrik Wuling Binguo EV yang Dilengkapi Fitur Cruise Control

Kemudian, kamu juga wajib memenuhi syarat dan ketentuan terkait KPT yang berlaku pada bank penyalur serta ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan. Serta mendapatkan persetujuan dari bank penyalur (KK).

Cara Mengajukan Pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan

Jika kamu memenuhi kriteria dan syarat pinjaman BPJS Ketenagakerjaan di atas maka selanjutnya cukup ikuti prosedur pengajuan pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah prosedur atau cara mendapatkan pinjaman dari BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Liburan Para Sultan, Satu Malam Tarif Hotelnya Miliaran Rupiah, di Indonesia Ada?

- Peserta mengajukan permohonan pinjaman melalui bank yang bekerjasama

- Bank akan memverifikasi data kamu di SLIK OJK.

Setelah lolos pengecekan, permohonan kredit diteruskan ke pihak perusahaan.

- BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan surat rekomendasi persetujuan kembali ke pihak bank. Bank akan memproses surat tersebut.

- Perlu diingat bahwa pengajuan KPR/PRP/PUMP hanya berlaku untuk 1 kali pengajuan.

 

Tim liputan

Kategori :