Dalam Hubungan Rumah Tangga, Ini 3 Jenis Hak yang Wajib Dipenuhi Suami Istri

Kamis 14-12-2023,21:03 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Perkawinan adalah suatu ikatan yang menimbulkan suatu hak dan kewajiban bagi suami dan istri. Salah satu cara membangun dan menjaga keharmonisan rumah tangga  adalah pelaksanaan hak dan kewajiban antara suami dan istri. 

Keharmonisan rumah tangga mustahil bisa tercapai tanpa adanya kesadaran dan kepedulian dalam melaksanakan kewajiban untuk mewujudkan hak pasangannya. 

BACA JUGA:Gak Usah Minder Meski Ibu Rumah Tangga, Ini Ide Usaha Modal Cuma-cuma Untungnya Menjanjikan

Bila terjadi ketimpangan dimana hak lebih ditekankan atau lebih luas dari kewajiban atau sebaliknya niscaya akan tercipta ketidak adilan.

Ada tiga macam hak dalam hubungan suami-istri. Pertama, hak-hak istri yang wajib ditunaikan suami. Kedua, hak-hak suami yang wajib ditunaikan istri. 

Ketiga, hak-hak bersama antara suami dan istri. 

Dr Abd al-Qadr Manshur, mengungkapkan, hak dan kewajiban  suami-istri itu merupakan ketentuan agung dari Allah SWT, dan selaras dengan tabiat dan kodrat keduanya.

BACA JUGA:Suami Istri Harus Tahu, Beruntung jika Punya 5 Tanggal Lahir Ini, Rezekinya Melimpah Ruah

Penulis buku Fikih Wanita itu, menguraikan, kaum wanita tidak memiliki tabiat atau kemampuan seperti yang dimiliki laki-laki. 

Maka itu, istri mesti diberikan hak-hak tertentu yang menjadi milik mereka. 

Sejatinya, kehidupan rumah tangga menjadi tanggung jawab bersama. 

Hanya saja, suami tetap berperan sebagai kepala rumah tangga, yang dalam Alquran disebut al-qiwamah (kepemimpinan dalam rumah tangga). 

BACA JUGA:Gus Baha Ungkap Dosa Suami Istri yang Membuat Tertutupnya Pintu Rezeki dalam Rumah Tangga

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS Ali Imran ayat 34)  

Kategori :