BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Badan Pusat Statistik akan melakukan sensus pertanian pada Juli nanti. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 10 tahun sekali, untuk mengetahui luas lahan dan jumlah petani di setiap daerah.
BACA JUGA:Dari 34 SMP di Seluma, Baru 3 Sekolah Terapkan Kurikulum Merdeka
Waktu pelaksanaan mundur dari jadwal awal di bulan Mei, karena BPS masih mengolah hasil registrasi sosial dan ekonomi atau regsosek.
Statistik Madya BPS Provinsi, Budi Kurniawan menjelaskan persiapan sensus pertanian juga terus dilakukan, diantaranya dengan memberikan pelatihan kepada petugas, terkait mekanisme survei dan data yang diperlukan.
BACA JUGA:Awal Tahun Harga Emas Antam Cenderung Naik
"Nantinya petugas survei akan diberikan tanda pengenal, agar masyarakat yang disurvei merasa aman menyampaikan datanya," kata Budi.
Hasil dari sensus pertanian adalah data pokok pertanian nasional, yang bisa membantu penanganan berbagai isu di sektor pertanian. Sehingga ke depan pemerintah pusat dan dareah bisa mewujudkkan pertanian berkelanjutan. Mulai dari kemanfaatan lahan, produktivitas, sekaligus menciptakan keadilan antar kelompok pertanian.
BACA JUGA:Liburan Imlek di Kota Curup, Syakila Hotel Jadi Referensi Terbaik
Data ini mencakup jumlah petani gurem atau petani yang memiliki atau menyewa lahan pertanian, hingga data geospasial, yang berisi data jumlah dan luas lahan pertanian tiap daerah, serta berbagai komoditas pertanian. Hasil sensus juga bisa menilai kemampuan ketahanan pangan di Indonesia.
Siska Harliana