Bolehkah Imam Sholat Membaca Surat Panjang? Ini yang Dianjurkan Rasulullah SAW

Senin 18-12-2023,05:41 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ketika seseorang menjadi imam dan para makmum di belakangnya ada yang lemah, sakit atau orang yang sudah tua. 

Tentu tidak bijak, jika seorang menjadi imam kemudian memanjangkan bacaannya, ruku’ dan sujudnya, padahal diketahui olehnya di antara makmum ada orang lemah, sakit dan orang tua. Bacaan yang panjang akan membuat mereka tidak mampu mengikuti shalat, merasa semakin lemah dan sakit serta tidak konsentrasi bahkan tidak mampu mengikuti shalat berjamaah sampai akhir.

BACA JUGA:Muslim Wajib Tahu, Ini 14 Urutan Orang yang Pantas Menjadi Imam Sholat

Dalam hadits-hadits shahih, termasuk dalam Kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, jelas sekali Nabi Muhammad Saw memerintahkan para imam untuk meringankan bacaan shalat. Lain halnya jika shalat sendirian. 

إِذاَ صَلَّى أَحَدُكُمْ بِالنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ

“Apabila salah seorang di antara kalian mengimami shalat, maka ringankanlah shalatnya”.  (HR. Bukhari dan Muslim)

Artinya, jika shalat sendiri, dipersilakan shalat lama dan bacaannya sepanjang-panjangnya. Bebas. Namun, jika jadi imam, maka ringankanlah bacaannya, pendekkan, karena jamaah itu beragam dan punya kepentingan sendiri-sendiri.

BACA JUGA:Ini 4 Keutamaan Menjadi Imam Shalat, Salah Satunya Didoakan Rasulullah SAW

Inilah indahnya Islam. Sangat manusiawi. Rasulullah saja paham dan maklum, masa para imam tidak?

Imam Shalat Berjamaah Ringankan Bacaan

Berikut ini hadits-hadits selengkapnya tentang imam shalat yang harus meringankan bacaan.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا أَمَّ أَحَدُكُمْ النَّاسَ فَلْيُخَفِّفْ فَإِنَّ فِيهِمْ الصَّغِيرَ وَالْكَبِيرَ وَالضَّعِيفَ وَالْمَرِيضَ فَإِذَا صَلَّى وَحْدَهُ فَلْيُصَلِّ كَيْفَ شَاءَ.

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Apabila salah seorang dalam kalangan kamu mengimamkan shalat, maka ringankanlah shalat (tersebut) karena dalam jama’ah tersebut ada golongan kanak-kanak, orang tua, orang yang lemah dan sakit. Sekiranya shalat bersendirian maka silahkan panjangkan bacaan menurut yang dikehendakinya.” (HR. Bukhari).

BACA JUGA:7 Adab Ketika Seorang Muslim Menjadi Imam Shalat, Tidak Boleh Sembarangan

عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَاللَّهِ إِنِّي لَأَتَأَخَّرُ عَنْ صَلَاةِ الْغَدَاةِ مِمَّا يُطِيلُ بِنَا فِيهَا فُلَانٌ فَمَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَشَدَّ غَضَبًا فِي مَوْعِظَةٍ مِنْهُ يَوْمَئِذٍ فَقَالَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِينَ فَمَنْ صَلَّى بِالنَّاسِ فَلْيَتَجَوَّزْ فَإِنَّ فِيهِمْ الْكَبِيرَ وَالضَّعِيفَ وَذَا الْحَاجَةِ

Kategori :