Tahapan Penerimaan
Berikut adalah jadwal penerimaan dan masa kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024, yang mencakup rangkaian tahapan penting dalam proses perekrutan dan penugasan anggota KPPS:
BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Indra Karya, Segera Daftar, Berikut Syarat yang Diminta
1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPPS: 11-15 Desember 2023
Calon anggota KPPS diumumkan untuk mengajukan diri dalam periode ini, memulai proses pendaftaran yang merupakan langkah awal menuju penyelenggaraan Pemilu 2024.
2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota KPPS: 11-20 Desember 2023
Dalam jangka waktu ini, pendaftaran calon anggota KPPS diterima untuk kemudian dilakukan penelitian administrasi terhadap setiap pendaftar.
3. Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS: 11-22 Desember 2023
Penelitian administrasi dilaksanakan untuk mengevaluasi kelengkapan dan kevalidan dokumen pendaftaran calon anggota KPPS.
4. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS: 23-25 Desember 2023
Hasil penelitian administrasi diumumkan, memberikan transparansi terkait calon anggota KPPS yang memenuhi syarat.
BACA JUGA:Kawasaki Stockman 230 Sepeda motor Dual Purpose yang Cocok untuk Perkebunan dan Pertambangan
5. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota KPPS: 23-28 Desember 2023
Masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota KPPS, memastikan partisipasi aktif dari berbagai pihak.
6. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS: 29-30 Desember 2023
Hasil seleksi calon anggota KPPS diumumkan, menetapkan mereka yang terpilih untuk melanjutkan tahapan selanjutnya.