Katanya Naik, Berapa ya Gaji Anggota KPPS Terbaru 2024, Biar Ga Penasaran Cek Disini Daftar Gajinya

Senin 18-12-2023,15:50 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Rincian Tugas, Wewenang dan Kewajiban Anggota KPPS Pemilu 2024, Coba Cek Dulu

Rincian Gaji Petugas KPPS

Adapun merujuk pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, Gaji petugas KPPS dan badan Ad Hoc Pemilu 2024 mengalami kenaikan signifikan. Berikut ini adalah rinciannya:

1. Gaji PPK Pemilu 2024

  • Ketua : Rp 1,85 juta naik menjadi Rp 2,5 juta
  • Anggota : Rp 1,6 juta naik menjadi Rp 2,2 juta
  • Sekretaris : Rp 1,3 juta naik menjadi Rp 1,85 juta
  • Pelaksana : Rp 850 ribu naik menjadi Rp 1,3 juta

2. Gaji PPS Pemilu 2024

  • Ketua : Rp 900 ribu naik menjadi Rp 1,5 juta
  • Anggota : Rp 850 ribu naik menjadi Rp 1,3 juta
  • Sekretaris : Rp 800 ribu naik menjadi Rp 1,15 juta
  • Pelaksana : Rp 750 ribu naik menjadi Rp 1,05 juta

3. Gaji Pantarlih Pemilu 2024

  • Rp 800 ribu naik menjadi Rp 1 juta

4. Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024

  • Ketua : Rp 550 ribu naik menjadi Rp 1,2 juta (Pemilu 2024) dan Rp 900 ribu (Pilkada 2024)
  • Anggota : Rp 500 ribu naik menjadi Rp 1,1 juta (Pemilu 2024) dan Rp 850 ribu (Pilkada 2024)
  • Satlinmas : Rp 500 ribu naik menjadi Rp 700 ribu (Pemilu 2024) dan Rp 650 ribu (Pilkada 2024)

5. Gaji PPLN Pemilu 2024

  • Ketua : Rp 8 Juta naik menjadi Rp 8,4 juta
  • Anggota : Rp 7,5 juta naik menjadi Rp 8 juta
  • Sekretaris : Rp 7 juta (tidak ada kenaikan)
  • Pelaksana : Rp 6,5 juta (tidak ada kenaikan)

6. Pantarlih Luar Negeri

  • Gaji yang diterima pada Pemilu 2024 adalah Rp 6,5 juta (tidak ada kenaikan)

7. Gaji KPPS Luar Negeri

  • Ketua : Rp 6,5 juta (tidak ada kenaikan)
  • Sekretaris : Rp 6 juta (tidak ada kenaikan)
  • Satlinmas Luar Negeri : Rp 4,5 juta (tidak ada kenaikan)

BACA JUGA:Wajib Tahu ya, Setelah Selesai Pemungutan Suara, KPPS Pemilu 2024 Masih Punya Kewajiban, Ini Rincian Tugasnya

(Sheila Silvina)

Kategori :