Tilang Konvensional Diberlakukan, 3 Jenis Pelanggar Ini Jadi Target Polisi

Rabu 25-01-2023,13:40 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

BACA JUGA:Merinding, Ular Python 8 Meter Ini Santap 2 Ekor Kambing

Prioritas kedua, yakni kendaraan yang terlibat aksi balap liar. Razia akan kembali digencarkan oleh Satlantas Polres Bengkulu Utara, di lokasi yang kerap dijadikan aksi balap liar.

 

Kendaraan yang terjaring razia balap liar, selain ditilang, kendaraan akan disita selama satu bulan di Mapolres Bengkulu Utara, guna memberikan efek jera.

 

Kemudian prioritas ketiga yakni kendaraan yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

BACA JUGA:Identitas Jenazah Mr X Terungkap, Ini Nama dan Alamatnya

Kendaraan yang tidak menggunakan TNKB dapat langsung diberhentikan oleh petugas dan dilakukan tilang konvensional.

 

"Untuk pelanggaran jenis lain tetap dilakukan tilang elektronik," tambah Kapolres.

 

Dikatakan juga oleh Kapolres, pihaknya meminta kerjasama semua pihak dalam hal sosialisasi.

 

Dinas pendidikan dalam hal ini dapat menghimbau para kepala sekolah untuk memantau kendaraan yang dibawa para pelajar ketika ke sekolah.

BACA JUGA:Tidak Lulus PPS Kaur, Orang Tua ini Beberkan Oknum Diduga Pungli

Kemudian untuk jajaran Polsek, ditugaskan untuk melakukan tiga strategi yang harus dilaksanakan, yakni strategi pre-emtif atau pembinaan, strategi preventif atau pengawasan, dan strategi represif atau penindaklanjutan penegakan hukum.

Kategori :