Program Indonesia Pintar ini merupakan program pemerintah yang masih akan tetap cair hingga awal tahun 2024.
Selain itu bantuan satu ini juga akan diberikan kepada siswa dengan jenjang sekolah SD, SMP dan SMA/SMK yang berasal dari keluarga dengan kondisi perekonomiannya dikatakan miskin atau rentan miskin.
Untuk mendapatkan bansos PIP ini tentu diperlukan beragam syarat diantaranya seperti KK, Akta, KKS, rapor serta surat keterangan tidak mampu jika perlu. Kemudian siswa merupakan yang terdaftar di lembaga pendidikan dan tercatat sebagai calon penerima.
Cara lebih mudah lagi bisa download aplikasi ‘Cek Bansos’ dengan mengisi data lengkap serta melakukan pendaftaran atau bisa lewat website cekbansos.kemensos.go.id atau pip.kemdikbud.go.id.
BACA JUGA:Bansos PKH Cair, Pastikan Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima, Begini Cara Cek Lewat HP
(Nutri Septiana)