Pendaftar KPPS di 2 Daerah Ini Sepi Peminat, Diduga karena Syarat Batas Usia dan Biaya Cek Kesehatan

Kamis 21-12-2023,15:41 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pemilihan Umum tahun 2024 salah satu peristiwa demokrasi paling besar dalam negara ini. Pada agenda tersebut, rakyat akan memilih Presiden dan Wakil Presiden serta anggota legislatif dan senator. 

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jumlah pemilih sebanyak 204.807.222 orang dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.

Nantinya 14 Februari 2024, masyarakat akan berbondong-bondong menuju 820.161 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memilih para wakilnya dan presiden.

BACA JUGA:Segera Cair, Bansos BPNT Rp 600 Ribu Tahap 5 Diluncurkan Desember, Cek Namamu di Sini

Bagian dari persiapan pemilu ini, KPU telah membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang pendaftarannya ditutup Rabu (20/12). Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, mengungkapkan bahwa masa kerja petugas KPPS Pemilu 2024 hanya satu bulan, yakni dari 25 Januari 2023 hingga 25 Februari 2024.

Untuk menghadapi perhelatan demokrasi ini, diperlukan sejumlah besar petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Seiring dengan itu, untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), dibutuhkan tujuh anggota KPPS. Artinya, sekitar 5.741.127 orang diperlukan untuk menjabat sebagai petugas KPPS di 38 provinsi di seluruh Indonesia, termasuk TPS di sekitar 128 negara pada Pemilu 2024.

BACA JUGA:Kena Todong Sajam, Sopir Truk Asal Pasemah Empat Lawang Kena Begal di Dusun Gardu Kepala Curup Binduriang

Meski begitu, ada beberapa informasi yang menyebutkan sepi minat dan sebaliknya, banyak minat dari beberapa daerah di Indonesia. Misalnya, daerah Blitar dan Malang melaporkan adanya minimnya minat dari warga untuk berpartisipasi.

Di Kabupaten Blitar, perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sepi peminat. Terutama di daerah terpencil seperti Panggungrejo, Kademangan, dan Sanankulon. Meskipun hampir mencapai batas penutupan, jumlah pendaftar KPPS baru mencapai 90 persen dari kebutuhan di beberapa desa.

BACA JUGA:Peluang Kerja Pertambangan, PT Atlas Resources Tbk Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, 9 Posisi Tersedia

KPU Kabupaten Blitar yakin akan mencapai jumlah KPPS yang dibutuhkan di daerah terpencil berdasarkan informasi bahwa calon pelamar KPPS telah mengambil berkas pendaftaran, meskipun belum mengembalikannya.

Meski demikian, KPU tetap memonitor situasi rekrutmen KPPS secara berkala untuk memastikan kebutuhan Pemilu 2024 di Kabupaten Blitar dapat terpenuhi. Tanpa perpanjangan waktu rekrutmen, KPU berupaya memastikan kecukupan petugas KPPS.

Terdapat desa-desa di daerah strategis dengan jumlah pendaftar KPPS yang melebihi kebutuhan, sehingga perlu dilakukan penilaian untuk menyeleksi calon anggota KPPS yang akan bertugas.

BACA JUGA:PT Pos Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Ini Tugas dan Jam Kerjanya

Kebutuhan total KPPS di Kabupaten Blitar mencapai 24.752 orang yang akan ditempatkan di 3536 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan rata-rata 7 anggota KPPS di setiap TPS.

Kategori :