7. Kemudian tahap pengisian Riwayat Pendidikan:
- Pendidikan dan kursus yang peserta isi saat melamar formasi, akan muncul secara otomatis. Peserta bisa melengkapi data pendidikan pada kolom yang tersedia.
- Klik “Ubah” untuk melakukan perubahan data
- Klik “Simpan” jika data yang diisi sudah benar
BACA JUGA:Ada Ketentuan yang Menarik pada Pasal Pemberhentian PPPK, Apa itu?
8. Selanjutnya adalah tahap pengisian Riwayat Pekerjaan:
- Peserta bisa mengisi riwayat pekerjaan, penghargaan dan berbagai prestasi yang pernah dicapai pada kolom ini
- Berbagai pekerjaan, penghargaan dan prestasi yang diinput harus diraih sebelum menjadi calon PPPK
9. Sesudah itu tahap pengisian Riwayat Keluarga:
- Peserta harus mengisi data seluruh anggota keluarga, seperti pasangan (istri/suami), anak, orang tua kandung, saudara kandung, serta mertua
- Jika peserta memiliki pasangan PNS, peserta bisa memasukkan NIP pasangan beserta nama. Secara otomatis, sistem akan memunculkan data pasangan.
Akan tetapi, jika pasangan adalah non PNS, maka Anda harus mengisi kolong yang ada tanda bintang secara lengkap
- Pengisian data anggota keluarga yang PNS atau bukan, tidak berlaku untuk pasangan saja
10. Setelahnya, peserta harus melakukan Pengisian Organisasi.
- Peserta harus mengisi berbagai organisasi yang pernah diikuti sebelum menjadi calon PPPK
BACA JUGA:Sama Seperti ASN, PPPK juga Mendapat Jaminan Hari Tua jadi Tidak Perlu Minder