BACA JUGA:Tips dan Hal Apa Saja yang Perlu Disiapkan Calon Anggota KPPS di TPS untuk Menghadapi Pemilu
Cara Daftar DTKS
Ini cara daftar DTKS secara online dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos:
- Unduh terlebih dahulu Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
- Setelah itu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.
- Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
- Setelah selesai maka lanjut unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
- Pastikan data diisi dengan benar, setelah sudah dipastikan maka lanjut klik “Buat Akun Baru”.
- Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
- Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.
BACA JUGA:Setop Konsumsi Air Kelapa Jika Tubuh Mengalami 5 Gejala Ini, Jangan Coba-coba
- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
- Langkah selanjutnya tinggal pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
Setelah itu, Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan.
Masyarakat yang sudah mendaftar di DTKS, kemudian bisa untuk melakukan cek penerima secara berkala untuk memastikan apakah lolos menjadi KPM DTKS atau tidak.
Cek penerima tersebut bisa dilakukan pada menu pilihan di Aplikasi Cek Bansos, atau melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id yang diakses secara online.