Bansos Rp 2.400.000 Siap Diluncurkan Awal Tahun 2024, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Sabtu 23-12-2023,11:55 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

- Klik tombol "Cari Data"

- Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang diinput.

Jika masyarakat terdaftar di DTKS, maka informasi mengenai bansos yang didapatkan akan muncul.

BACA JUGA:4 Bansos Ini akan Cair Awal Tahun 2024, KPM Wajib Update Data DTKS, Begini Caranya

Akan tetapi, jika nama tidak terdaftar, yang akan muncul adalah keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Sedangkan bagi yang belum terdaftar di DTKS dan ingin mendaftar, berikut ini caranya:

- Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

- Selanjutnya akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

- Hasilnya akan ditampilkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

- Berita Acara kemudian digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

-  Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

BACA JUGA:Segera Cair, Bansos BPNT Rp 600 Ribu Tahap 5 Diluncurkan Desember, Cek Namamu di Sini

- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.

- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

 

Nutri Septiana

Kategori :