Untuk program bansos Rice Cooker Gratis ini juga akan terus berjalan dan disalurkan hingga tahun 2024.
Dalam pasal 3 beleid itu disebutkan penerima merupakan rumah tangga yang memenuhi 6 syarat.
Adapun syarat penerima Rice Cooker gratis:
- Rumah tangga pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam.
- Keluarga yang dimaksud harus memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 VA.
- Keluarga yang memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 VA.
BACA JUGA: Apa Saja Hak yang Diterima PPPK Selain Gaji, Apakah PPPK Masih Berhak Mendapatkan Bansos?
- Keluarga yang memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 VA.
- Berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik 24 jam per hari.
- Harus diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat.
Cara cek tahu apakah data sudah terdaftar di DTKS
Berikut ini cara untuk mengecek apakah seseorang datanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi informasi wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan)
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Isi kode captcha yang ditampilkan