Drama Kasus Korupsi di Setwan Seluma Tahun Anggaran 2017 Berlanjut, Sepertinya Akan Ada Lagi Tersangka Baru

Sabtu 23-12-2023,21:49 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Aliantoro

 

BACA JUGA:PT Astra Motor Buka Lowongan Kerja Terbaru 23 Desember 2023, Cek di Sini Posisi dan Link Pendaftaran

 

Sebelumnya dalam kasus tersebut telah menyeret beberapa anggota DPRD Seluma menjadi terpidana. Husni Thamrin, Okti Fitriani dan Ulil Umidi ditetapkan tersangka pada 27 Januari 2022 lalu.

 

Mereka telah menerima vonis dari pengadilan negeri Bengkulu 1 tahun 6 bulan. Sedangkan tiga orang tersangka lainnya sebelumnya ditetapkan diantaranya Eddy Supriadi dan Fery Lastoni selaku PPTK serta Syamsul Asri selaku bendahara.

 

Rendra Aditya

Kategori :