BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Respon cepat dilakukan Satreskrim Polresta Bengkulu pasca masih sering terjadinya kasus penusukan dan keributan di warung remang-remang. Dalam waktu dekat Warem-warem yang sudah meresahkan dan sering kali terjadi tindak pidana ini akan ditertibkan.
Terbaru keributan yang berujung duel berdarah terjadi di Warem di Jalan Bangka Kelurahan Belakang Pondok atau Sentiong. Beberapa orang akan dimintai keterangan terkait peristiwa berdarah ini.
BACA JUGA:Peristiwa Berdarah di Warung Tuak Pasar Minggu, 2 Sekawan Duel Berujung Penikaman
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Mulyo Hartomo melalui Kabag Ops Polresta Bengkulu Ipda. Turisman Munthe menegaskan kasus perkelahian yang berujung menggunakan senjata tajam ini menjadi atensi dari pimpinan Polresta Bengkulu.
Dilanjutkan Turisman, menghindari kejadian serupa, dalam waktu dekat Polresta Bengkulu akan segera menggelar razia, menertibkan Warem tersebut.
"Makanya nanti ini perintah pimpinan, Warem-warem akan terus dirazia meskipun sebelumnya sudah rutin dirazia. Sedangkan untuk pemilik tempat terjadinya tindak pidana saat ini kita mintai keterangan. Termasuk korban yang baru pulih juga mulai dimintai keterangan," beber Ipda. Turisman Munthe.
BACA JUGA:Gagalkan Aksi Bandit Beraksi di Depan Bank, Satpam Bank BUMN di Kota Curup Tertusuk Sajam di Dada
Sementara itu Kapolresta Bengkulu AKBP. Deddy Nata yang baru saja melaksanakan pisah sambut mengatakan dirinya akan terus bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Termasuk untuk memberantas kejahatan jalanan bahkan balap liar yang meresahkan warga Kota Bengkulu.
"Semua gangguan kamtibmas baik kejahatan jalanan maupun balap liar kita berantas. Hal ini dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat Kota Bengkulu," kata Kapolresta Bengkulu.
Sebelumnya disampaikan, D-N seorang pria berusia 27 tahun warga Kelurahan Kebun Geran Kota Bengkulu ditangkap tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu. Pelaku ditangkap karena menusuk temannya sendiri bernama Jumadi warga Sentiong saat sama-sama berada di warem dengan keadaan mabuk.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Mulyo Hartomo melalui KBO Satreskrim Polresta Bengkulu Ipda Torisman Munthe menyatakan, peristiwa penusukan ini terjadi saat korban dan pelaku sama-sama berada disalah satu warem kawasan Pasar Minggu dan mengkonsumsi minuman beralkohol.
Karena pelaku sedikit ribut, tercetuklah kata-kata dari korban yang menyinggung hati pelaku. Merasa tersinggung dengan ucapan korban, pelaku DN kemudian mengambil pisau dapur yang berada di warung, sehingga korban langsung berlari dari lokasi meninggalkan pelaku.