Agar Tidak Terkendala saat Pengisian DRH NI, Lulusan PPPK Dianjurkan Mengikuti Cara Ini

Minggu 24-12-2023,11:11 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

- Bila biodata sudah terisi dengan benar, klik tombol “Selanjutnya”. Jika Anda memilih tombol “Resume” maka data tidak akan tersimpan. 

BACA JUGA:PPPK Guru Dianggap Mengundurkan Diri jika Tidak Melakukan Hal Berikut, Batas Waktu hingga 14 Januari 2024

7. Kemudian tahap pengisian Riwayat Pendidikan: 

- Pendidikan dan kursus yang peserta isi saat melamar formasi, akan muncul secara otomatis. Peserta bisa melengkapi data pendidikan pada kolom yang tersedia. 

- Klik “Ubah” untuk melakukan perubahan data. 

- Klik “Simpan” jika data yang diisi sudah benar. 

8. Selanjutnya adalah tahap pengisian Riwayat Pekerjaan: 

- Peserta bisa mengisi riwayat pekerjaan, penghargaan dan berbagai prestasi yang pernah dicapai pada kolom ini. 

- Berbagai pekerjaan, penghargaan dan prestasi yang di input harus diraih sebelum menjadi calon PPPK. 

9. Sesudah itu tahap pengisian Riwayat Keluarga: 

- Peserta harus mengisi data seluruh anggota keluarga, seperti pasangan (istri/suami), anak, orang tua kandung, saudara kandung, serta mertua 

- Jika peserta memiliki pasangan PNS, peserta bisa memasukkan NIP pasangan beserta nama. Secara otomatis, sistem akan memunculkan data pasangan. Namun, jika pasangan adalah non PNS, maka Anda harus mengisi kolong yang ada tanda bintang secara lengkap. 

BACA JUGA:Apakah Penyandang Disabilitas Bisa Melamar PPPK? Jangan Berkecil Hati, Ini Penjelasannya

- Pengisian data anggota keluarga yang PNS atau bukan, tidak berlaku untuk pasangan saja.

10. Setelahnya, peserta harus melakukan Pengisian Organisasi. 

- Peserta harus mengisi berbagai organisasi yang pernah diikuti sebelum menjadi calon PPPK.

Kategori :