5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar
1. Lakukan login menggunakan akun yang telah dibuat di langkah sebelumnya
2. Setelah berhasil daftar akun dan login akun, masuk ke Dashboard
3. Isi verifikasi KTP
4. Klik Berikutnya
BACA JUGA:Gajinya memang Besar, Namun Ini Risiko yang Harus Ditanggung Pekerja Tambang, Nyawa jadi Taruhan
5. Kemudian, lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP kamu
6. Lakukan Verifikasi Telepon
7. Selanjutnya, klik kirim
8. Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, isi deklarasi survey
9. Lalu, berikutnya kamu wajib melakukan tes
10. Setelah selesai tes, ikuti seleksi batch
11. Pilih batch yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili
12. Pendaftaran selesai
13. Tunggu proses evaluasi pendaftaran