- Santunan harian
- Biaya pemakaman
- Biaya rehabilitasi
- Biaya transportasi
3. Jaminan Kematian
Jaminan kematian adalah keuntungan PPPK lain yang di berikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris PPPK yang meninggal dunia karena sebab apapun. Jaminan kematian ini meliputi:
BACA JUGA:Kisaran Gaji Pokok PPPK Tahun 2024 Tertinggi Capai Rp7,3 Juta, Ini Besaran Gaji Setiap Golongan
- Santunan kematian
- Biaya pemakaman
- Bantuan beasiswa
4. Jaminan Kesehatan
Jaminan kesehatan adalah program jaminan sosial yang di berikan oleh BPJS Kesehatan kepada PPPK dan keluarganya yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Jaminan kesehatan meliputi:
- Pelayanan kesehatan tingkat pertama
- Pelayanan kesehatan rujukan
- Pelayanan kesehatan promotif dan preventif
- Pelayanan kesehatan penunjang