BACA JUGA:Daftar Segera, PT Merdeka Copper Gold Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Admin, Lulusan SMA Ayo Ikutan
Syarat dokumen yang diperlukan dalam mengajukan KUR:
1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT / RW, kelurahan / desa, atau pejabat yang berwenang dan / atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Surat Keterangan pembuatan e-KTP
- NPWP untuk limit di atas Rp 50 juta
- Foto copy kartu keluarga (KK)
- Foto copy surat/akta nikah/cerai (bagi calon debitur yang sudah menikah/cerai)
- Kepesertaan BPJS TK (khusus KUR Kecil & KUR Khusus plafon > Rp 100 juta)
BACA JUGA:SK PPPK Bisa Digadai ke Bank, tapi Perhatikan 5 Tips dan 3 Risikonya Berikut
2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
- NIK yang dibuktikan dengan e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.
- Perjanjian penempatan pekerja migran Indonesia atau tenaga magang Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana.
- Perjanjian kerja dengan pengguna bagi pekerja migran/tenaga magang Indonesia, pemerintah atau pekerja migran Indonesia yang bekerja perseorangan.
- Foto copy kartu keluarga (KK).
- Foto copy surat /akta nikah/cerai (bagi calon debitur yang sudah menikah/cerai).