BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Dinas Sosial Kota Bengkulu menertibkan gelandangan dan pengemis, manusia silver hingga badut pada Senin siang hingga malam (30/1).
Penertiban dilakukan merespon keluhan masyarakat karena keberadaan gepeng yang dinilai meresahkan.
BACA JUGA:Catatan Dukcapil, Ini 10 Nama Populer di Indonesia
Penertiban dilakukan juga untuk menegakkan Perda nomor 7 tahun 2017 tentang penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis.
Dalam penertiban yang dipimpin langsung Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang ini, para gepeng, badut hingga manusia silver kocar-kacir ketika mengetahui penertiban yang dilakukan Dinas Sosial Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Pemkab Lebong Buka Kesempatan Jadi Pejabat Eselon II
Ditambahkan Sahat Marulitua Situmorang, pihaknya akan intens melakukan penertiban setiap hari untuk memastikan kawasan Kota Bengkulu bersih dari keberadaan gepeng, badut dan manusia silver.
"Ya upaya yang kita lakukan awal persuasif, namun banyak dari gepeng tersebut lari duluan saat melihat keberadaan Dinsos melakukan penertiban," ujar Sahat Marulitua Situmorang.
BACA JUGA:Menuju Satu Dekade JKN: Sudah 248,7 Juta Jiwa Dapat Jaminan Kesehatan
Sesuai ketentuan Pemerintah, masyarakat juga diminta tidak memberi uang kepada gelandangan dan pengemis, manusia badut hingga manusia silver. Dalam beberapa kali penertiban terungkap bahwa gepeng di Kota bengkulu menjadikan aktivitas mengemis sebagai sebuah pekerjaan.
Sementara itu, sebelumnya Dinas sosial Kota dibantu Kepolisian dan Satpol PP berhasil menertibkan gerombolan anak punk yang berada di kawasan Simpang 5 Kota Bengkulu dengan cara persuasif.
Verdi Dwiansyah