Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Dua Pelaku Penusukan di Nusa Indah
Polisi amankan dua pelaku penusukan--
BENGKULU, RBTVCamkoha.com - Tim opsnal Macan Satu Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu berhasil mengungkap kasus penusukan yang terjadi Jalan Rafflesia Kelurahan Nusa Indah Kota Bengkulu pada 12 Maret 2026 dini hari.
Dalam pengungkapan kurang dari 1x24 jam tersebut, anggota Opsnal Macan Ratu berhasil mengamankan dua pria berinisial MS dan AA, warga Kelurahan Nusa Indah Kota Bengkulu.
Selain kedua pelaku, polisi turut mengamankan sebilah sajam yang digunakan untuk menusuk korban hingga mengalami luka robek sepanjang 5cm di bagian tangan kanan.
BACA JUGA:Vonis 7 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Mega Mall dan PTM Bengkulu
Kapolsek Ratu Agung, AKP. Ayu Sekar Sari Kuraisin menyebut jika dugaan tindak pidana pengeroyokan terjadi berawal saat korban bernama Tri Saputra cekcok dengan pelaku. Dari cekcok itulah kemudian pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan memukul wajah serta melukai tangan pelapor dengan pisau pemotong kuku.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk robek sepanjang 5 cm di bagian tangan kanan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Agung.
Berbekal dari laporan korban itulah kemudian anggota Opsnal Macan Ratu dengan cepat melakulan penyelidikan. Tidak memerlukan waktu lama, dua pelaku berhasil diamankan saat berada di salah satu kos di Kelurahan Nusa Indah.
BACA JUGA:Mantan Kadis Dinkes Bengkulu Utara Titip Uang Kerugian Negara Rp200 Juta
"Kurang dari beberapa jam pasca kejadian, kita berhasil mengamankan dua pelaku. Adapun juga senjata tajam ikut kita amankan," ujar Kapolsek Ratu Agung, AKP. Ayu Sekar Sari Kuraisin.
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


