Iklan RBTV

2 Pelaku Bobol Kos Mahasiswi di Jalan Sepakat Sawah Lebar Ditangkap Tim Macan Polsek Ratu Agung

2 Pelaku Bobol Kos Mahasiswi di Jalan Sepakat Sawah Lebar Ditangkap Tim Macan Polsek Ratu Agung

Pelaku curat yang ditangkap Tim Macan Polsek Ratu Agung--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Di bawah komando AKP. Thomson Sembiring S.H, M.H, Tim Macan Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu berhasil mengungkap laporan pencurian dengan pemberatan yang terjadi Kamis 2 Oktober 2025.

Dua orang laki-laki pelaku pembobol kos mahasiswi di Jalan Sepakat berhasil ditangkap. Masing-masing pelaku berinisial YH dan EA ditangkap Jumat (3/10) di kawasan Sawah Lebar.

Kapolsek Ratu Agung, AKP. Thomson Sembiring mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di rumah kos milik Nurdianti. Kamar yang dihuni oleh mahsiswi bernama Annisa Ayu Nurdianti dibobol kedua pelaku sekitar pukul 11 malam. 

Pelaku YH berusia 26 tahun dan EA 18 tahun ini masuk ke dalam kamar dengan cara merusak jendela dan saat itu kondisi kamar sedang kosong, karena Annisa sedang menginap di tempat temannya.

BACA JUGA:Erna Sari Dewi Bahas Ekonomi Kreatif yang Kompetitif dengan Wartawan

Barang berharga milik korban yang dicuri kedua pelaku berupa:

  • 1 unit laptop merek Dell warna hitam,
  • 1 tabung gas 3 Kg,
  • Earphone merek Xiaomi,
  • Uang tunai Rp300 ribu,
  • 2 pasang sepatu Nike,
  • Perhiasan emas berupa anting dan kalung.

Akibat aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp 9,5 juta dan melapor ke Polsek Ratu Agung.

BACA JUGA:Waspada Rabies! Ini Langkah Cepat Jika Terkena Gigitan atau Cakaran HPR

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Macan Ratu Polsek Ratu Agung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim memperoleh informasi keberadaan para pelaku di daerah Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

"Sekitar pukul 04.00 WIB, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku beserta sebagian barang bukti hasil kejahatan. Selanjutnya keduanya dibawa ke Polsek Ratu Agung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Ratu Agung, AKP. Thomson Sembiring.

BACA JUGA:10 Taipan Terkaya Indonesia per Oktober 2025, dari Raja Batu Bara hingga Ratu Teknologi

Dalam penangkapan tersebut, Tim Macan Ratu Agung mengamankan barang bukti berupa 1 tabung gas 3 Kg, 1 kalung emas, dan uang tunai Rp 400 ribu, sedangkan barang lainnya milik korban sebagian sudah dijual.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi pencurian, terutama saat meninggalkan rumah atau kos dalam keadaan kosong. Segera laporkan ke pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," tutup Kapolsek Ratu Agung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: