Bansos 2024 Segera Cair, Tapi Kelompok Masyarakat dengan Ciri Ini Tidak Boleh Jadi Penerima

Kamis 28-12-2023,17:19 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Bansos untuk tahun 2024 akan segera diluncurkan, namun ada beberapa golongan yang tidak boleh menjadi penerima.

Beberapa kategori ini mungkin sudah di terapkan oleh para Pemerintah untuk memberikan peluang bagi yang membutuhkan pada golongan yang menerima bansos tahun 2024 nanti.

Untuk mengetahui golongan apa saja yang tidak bisa menerima bansos dalam tahun 2024 kamu bisa simak di dalam artikel kali ini.

BACA JUGA:Perbedaan KUR Super Mikro, Mikro dan Kecil di BSI, Dapatkan Pinjaman Hingga Rp 500 Juta

Berikut golongan yang tidak berhak menerima Bansos 2024:

1. Individu atau keluarga yang memiliki status ASN, TNI, POLRI.

2. Individu atau keluarga yang menerima gaji dari APBN/APBD.

3. Terdapat tenaga kerja pada Keluarga Penerima Manfaat dengan upah di atas UMP/UMK.

4. Individu atau keluarga yang sudah meninggal dunia.

5. Individu atau keluarga yang memiliki jabatan/usaha yang terdaftar pada Administrasi Hukum Umum (Kemenkumham, OSS, Perizinan resmi).

6. Individu/keluarga sebagai pendamping sosial.

Sedangkan untuk bisa mendapatkan bantuan sosial 2024 , penerima harus memenuhi 3 komponen dalam anggota keluarga yaitu: 

BACA JUGA:Sayang Dibuang, Tandon Air Bocor Bisa Diperbaiki Tanpa Bantuan Tukang, Ini Cara Mudah Mengatasinya

1. Komponen Kesehatan terdiri dari Ibu hamil dan anak usia dini.

2. Komponen Pendidikan terdiri dari Anak Sekolah SD/SMP/SMA.

Kategori :