Bansos 2024 Segera Cair, Tapi Kelompok Masyarakat dengan Ciri Ini Tidak Boleh Jadi Penerima

Kamis 28-12-2023,17:19 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

5. Data yang sudah diinput ke SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk dilakukan verifikasi dan validasi laporan kepada bupati atau wali kota.

Bupati atau wali kota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri guna pengesahan.

BACA JUGA:Link Daftar KUR BSI Pinjaman Rp 100 Juta, Proses Cepat dan Bebas Biaya Provisi

Untuk mengetahui apakah pendaftaran Anda diterima atau ditolak, calon penerima PKH dapat memeriksa melalui situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/. 

Berikut Kriteria Penerima PKH:

Kriteria Penerima PKH Kesehatan:

- Ibu hamil atau menyusui, dengan batasan maksimal dua kali kehamilan.

- Anak usia 0-6 tahun, dengan batasan maksimal dua anak.

BACA JUGA:2024 Banjir Bansos, Ada 100.000 Kuota Bansos Permakanan untuk Lansia dan Disabilitas Tersedia

Kriteria Penerima PKH Pendidikan:

- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau tingkat pendidikan yang setara.

- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah, atau tingkat pendidikan yang setara.

- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau tingkat pendidikan yang setara.

- Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

BACA JUGA:Tak Perlu Risau, Simak 6 Cara Hapus Data Pribadi dari Pinjol, Nomor 1 Sangat Penting

Kriteria Penerima PKH Sosial:

Kategori :