Awal Tahun Semakin Dekat, Ada Banyak Bansos 2024 yang Masih Dilanjutkan, Berikut Daftarnya

Sabtu 30-12-2023,15:44 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun.

- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000 per tahun.

Pemanfaatan PIP ini juga tidak hanya diperuntukkan bagi pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) saja, melainkan pemilik Kartu Keluarga Sejahtera pun bisa memanfaatkannya.

BACA JUGA:Kecewakan BKN, Ini 5 Alasan PPPK Mengundurkan Diri Sebelum Habis Masa Jabatan

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Selain PIP, pemerintah juga akan menyalurkan BPNT pada tahun 2024. Bantuan tersebut diberikan dengan nominal Rp200.000 setiap bulan berdasarkan bantuan pada tahun 2023.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima bansos BPNT 2023 adalah sebagai berikut.

- Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan.

- Sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).

- Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu.

- Berasal dari keluarga tidak mampu.

- Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan.

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dukcapil.

BACA JUGA:Banyak yang Tidak Percaya Harga Acer Predator Triton 300 PT315-51 hanya Rp 15 Juta, Speknya Kelas Tinggi

3. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Pemerintah telah menyalurkan bantuan PKH tahap 4 melalui PT. Pos Indonesia dari bulan Oktober hingga Desember 2023. Dan akan dilanjutkan cair di bulan Januari 2024 ini.

Kategori :