KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Pasca dilaporkan Tarmizi, Kepala Puskesmas Kelobak Kepahiang atas kasus penganiayaan beberapa hari lalu, Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang mengamankan terduga pelaku penganiayaan inisial MD, yang merupakan suami dari salah satu bidan di Puskesmas Kelobak.
BACA JUGA:Masuk Skuad Garuda SEA Games Kamboja, Atlet Muay Thai Asal Seluma Banjir Dukungan
MD diamankan setelah sebelumnya bersikap koperatif memenuhi panggilan dari penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang atas laporan dari Tarmizi.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu. Doni Juniansyah membenarkan MD telah diamankan. "Saat ini untuk pelaku sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan dan hasil penyidikan pelaku mengakui hal tersebut terjadi karena pelaku tak terima istrinya dilecehkan oleh korban," terang Kasat Reskrim, Iptu. Doni Rabu (1/2).
BACA JUGA:ASN Pemkot Diminta Segera Buka Rekening Bank Bengkulu. Ini Alasannya
Sementara MD diamankan, Iptu Doni Juniansyah juga mengatakan Tarmizi sendiri masih harus menjalani proses hukum di unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang lantaran dilaporkan RY atas dugaan pencabulan yang berkaitan dengan kasus penganiayaan Tarmizi.
"PPA saat ini tengah bekerja, sedangkan untuk kasusnya di Unit Pidum masih dalam proses penyidikan," tutup Iptu. Doni Juniansyah.
BACA JUGA:Ayo Daftar!! 1.000 Motor Service Gratis 25 Februari Nanti
Sebelumnya diberitakan rbtvcamkoha.com, Tarmizi yang merupakan Kepala Puskesmas Kelobak menderita memar di wajahnya akibat dipukul MD, usai memimpin apel di kantornya. Tarmizi kemudian memilih melapor ke polisi.
Hari berikutnya, Tarmizi juga dilaporkan oleh RY yang merupakan istri MD atas dugaan pencabulan yang dilakukan Tarmizi dengan mencium pipi RY di ruang kantor terlapor pertengahan Januari lalu.
Nico Relius