3. PPPK teknis
Sedangkan untuk syarat mendaftar PPPK teknis hampir sama dengan tenaga Kesehatan dan guru. Berikut ini syarat mendaftar PPPK teknis:
- Pelamar berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, dan POLRI.
- Pelamar tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah.
- Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Pelamar memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
BACA JUGA:Putih Glowing, Ini 6 Cara Memutihkan Ketiak Dengan Lemon
Demikian informasi persiapkan dari sekarang, ini syarat daftar PPPK guru, tenaga kesehatan dan teknis. Semoga dapat membantu.
(Putri Nurhidayati)