Penerimaan Tenaga Pengawas TPS, Lulusan SMA dan SMK Bisa Daftar, Seperti Ini Persyaratannya

Selasa 02-01-2024,09:44 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

6. Apakah Anda siap apabila dibutuhkan pada waktu-waktu tertentu di luar jam kerja?

Jawaban: Saya siap dibutuhkan kapan saja dan saya akan selalu siap untuk berkoordinasi dengan jajaran pengawas pemilu tingkat kecamatan dan kelurahan/desa setiap saat.

7. Berapa jumlah pemilih pemilu untuk setiap TPS?

Jawaban: Berdasarkan pasal 350 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, setiap TPS paling banyak berjumlah 500 orang.

8. Berapa jumlah Pengawas TPS pada Pemilu?

Jawaban: Dalam Peraturan Bawaslu nomor 1 tahun 2020 pasal 43 ayat 2, setiap TPS memiliki satu orang pengawas TPS sesuai dengan peraturan yang ada.

9. Apa saja wewenang Pengawas TPS pada Pemilu?

Jawaban: Wewenang pengawas TPS tidak hanya terbatas pada tugasnya sebagai pengawas.

Namun juga meliputi:

- Menyampaikan keberatan terhadap pelanggaran

Jika ada dugaan pelanggaran, pengawas TPS berwenang menyampaikan keberatan.

- Menerima berita acara pemungutan suara

Menerima dokumen resmi terkait hasil pemungutan suara.

BACA JUGA:Berikut Daftar Bansos 2024 yang Segera Cair Bulan Ini, Cek juga Nominal dan Penerimanya di Sini

- Pelaksanaan wewenang lain

Dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kategori :