6. Apakah Anda siap apabila dibutuhkan pada waktu-waktu tertentu di luar jam kerja?
Jawaban: Saya siap dibutuhkan kapan saja dan saya akan selalu siap untuk berkoordinasi dengan jajaran pengawas pemilu tingkat kecamatan dan kelurahan/desa setiap saat.
7. Berapa jumlah pemilih pemilu untuk setiap TPS?
Jawaban: Berdasarkan pasal 350 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, setiap TPS paling banyak berjumlah 500 orang.
8. Berapa jumlah Pengawas TPS pada Pemilu?
Jawaban: Dalam Peraturan Bawaslu nomor 1 tahun 2020 pasal 43 ayat 2, setiap TPS memiliki satu orang pengawas TPS sesuai dengan peraturan yang ada.
9. Apa saja wewenang Pengawas TPS pada Pemilu?
Jawaban: Wewenang pengawas TPS tidak hanya terbatas pada tugasnya sebagai pengawas.
Namun juga meliputi:
- Menyampaikan keberatan terhadap pelanggaran
Jika ada dugaan pelanggaran, pengawas TPS berwenang menyampaikan keberatan.
- Menerima berita acara pemungutan suara
Menerima dokumen resmi terkait hasil pemungutan suara.
BACA JUGA:Berikut Daftar Bansos 2024 yang Segera Cair Bulan Ini, Cek juga Nominal dan Penerimanya di Sini
- Pelaksanaan wewenang lain
Dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.