Tuntaskan Aset Tak Bergerak, Dinas Perkimhub Teken MOU dengan Kejari Seluma

Jumat 03-02-2023,11:55 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : ahmad afandi

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Upaya penyelesaian aset tak bergerak milik Pemkab Seluma terus digencarkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan Kabupaten Seluma.

 

Untuk menyelesaikan permasalahan aset tidak bergerak di Kabupaten Seluma, tersebut Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Seluma Erlan Suadi, SP. M, AP menandatangi Kesepakatan Bersama (MOU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma dalam bidang Pendataan dan Tata Usaha Negara di ruang Kepala Kejari Seluma, Rabu (1/2/2023) di Kantor Kejari Seluma.

BACA JUGA:Korupsi Bawaslu Kaur, Kasek Divonis 3 Tahun Penjara dan Bendahara 1,4 Tahun.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan aset tidak bergerak di Kabupaten Seluma," tegas Erlan Suadi.

 

Kepala Kejari Seluma Wuriadhi Paramitha, SH,  MH didampingi Kasi Datun Kejari Agustian, SH, MH dan Kasubsi Datun

Inten Kuspitasari, SH, MH sangat mengapresiasi Pemkab Seluma dalam upaya penyelesaian aset tanah yang sampai saat ini terus dilakukan.

BACA JUGA:Anti Cekcok dan Anti Caplok, BPN/ATR Kabupaten Seluma Pasang 600 Patok

"Kita sangat mendukung upaya Pemkab Seluma ini dalam menyelesaikan seluruh aset tanahnya," ujar Wuriadhi Paramitha.

 

(Hari Adiyono)

Kategori :