Setelah Gaji Naik, Berapa Jumlah Tunjangan yang Diterima ASN? Berikut 3 Tunjangan yang Diterima ASN

Selasa 02-01-2024,20:16 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

1. PNS golongan I Rp35.000

2. PNS golongan II Rp35.00

3. PNS golongan II Rp37.000

4. PNS golongan IV Rp41.000

Sementara uang makan atau daya tahan tubuh sebagai berikut:

1. PNS golongan I Rp35.000

2. PNS golongan II Rp35.000

3. PNS golongan III Rp37.000

4. PNS golongan IV Rp 31.000

Adapun kisaran daftar gaji ASN sebelum dan sesudah mengalami kenaikan 8 persen pada tahun 2024, diantaranya yaitu:

BACA JUGA:Simak Update Rilis 6 HP terbaru 2024 dan Harganya, Gosipnya Ada Iphone 16

Gaji PNS golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

- Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

- Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500

- Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Kategori :