Sebagai calon pelamar, kamu juga perlu mengetahui apa saja tunjangan-tunjangan yang akan kamu dapatkan jika bergabung bersama PT pegadaian.
Tunjangan Jabatan di PT Pegadaian adalah bentuk insentif kepada karyawan yang telah mencapai jabatannya. Karyawan yang telah naik jabatan akan menerima tunjangan jabatan setiap bulannya. Tunjangan ini dihitung berdasarkan jumlah pendapatan karyawan.
Berikut ini tunjangan yang didapatkan:
1. Tunjangan transportasi
Tunjangan Transportasi di PT Pegadaian diberikan kepada karyawan yang melakukan perjalanan ke tempat kerja sesuai jadwal. Tunjangan ini berfungsi untuk membantu membiayai transport dan pengeluaran yang terkait dengan perjalanan tersebut.
Karyawan yang menerimanya dapat menerima tunjangan transportasi setidaknya satu kali dalam setiap bulannya.
BACA JUGA:PT Infomedia Nusantara Buka Lowongan Kerja 2024, Ada 3 Posisi yang Kosong, Segera Daftar
2. Tunjangan Kesehatan
Tunjangan Kesehatan di PT Pegadaian merupakan bentuk insentif kepada karyawan yang telah mencapai cakupan asuransi kesehatan yang diwajibkan oleh perusahaan.
Tunjangan ini berupa uang tunai yang ditransfer ke rekening karyawan setiap bulannya. Secara khusus, karyawan akan menerima jumlah yang sesuai dengan jumlah premi asuransi yang telah dibayarkan oleh perusahaan.
3. Tunjangan Kehadiran
Tunjangan Kehadiran di PT Pegadaian merupakan uang yang diberikan kepada karyawan yang hadir di tempat kerja sesuai jadwal yang ditentukan oleh perusahaan. Tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi karyawan untuk tetap hadir di tempat kerja dan melaksanakan tugas mereka dengan baik.
BACA JUGA:Lowongan Kerja SMA dan SMK Dibuka PT Trakindo Utama, Ada 5 Posisi Terbaru yang Bisa Dilamar
4. Tunjangan Insentif
Tunjangan Insentif di PT Pegadaian merupakan bentuk insentif kepada karyawan yang mendapatkan prestasi di tempat kerja. Tunjangan ini diberikan untuk mendorong karyawan untuk berprestasi dalam bekerja.