Tabel Angsuran KUR BNI 2024, Petani Bisa Dapat Pinjaman Rp 100 Juta Bunga Rendah, Cicilan di Bawah Rp 2 Juta

Minggu 07-01-2024,11:56 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

- Warga Negara Indonesia (WNI) harus menyiapkan foto diri dan foto diri dengan KTP

- Warga Negara Asing (WNA) harus menyiapkan foto/scan paspor asli

- Debitur yang meninggal dunia diperlukan salinan surat keterangan kematian atau surat keterangan ahli waris

BACA JUGA:5 Tanda Orang Berumur Pendek, Salah Satunya dari Bentuk Bola Mata

2. Debitur Badan Usaha 

- Foto/scan kartu identitas dari pengurus, baik KTP atau paspor

- Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

- Salinan bukti atau akta pendirian badan usaha

- Buka laman https://idebku.ojk.go.id.

- Pilih "Pendaftaran"

- Silakan isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor Identitas, hingga kode captcha. Jangan lupa, pastikan informasi benar dan sesuai.

BACA JUGA:Curiga Ada Mahluk Halus di Rumah, Coba Gunakan 8 Benda Ini, Hantu Katanya Takut dengan Benda Berikut

- Jika sudah sesuai, klik "Selanjutnya"untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK.

- Unggah beberapa dokumen pendukung.

- Klik tombol "Ajukan Permohonan".

- Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran.

Kategori :