NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Dua bulan menuju pendaftaran CPNS 2024, begini tata cara pendaftaran CPNS 2024. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, menyampaikan bahwa seleksi CPNS 2024 belum akan dibuka di bulan Januari ini. Untuk seleksi CPNS 2024 kemungkinan baru akan dibuka pada bulan Maret atau April mendatang.
BACA JUGA:11 Formasi Ini Akan Dibuka CPNS 2024 untuk Lulusan S1 dan Intip juga 6 Tips Agar Lulus CPNS 2024
Oleh sebab itu, untuk kalian yang ingin mendaftarkan diri dalam proses seleksi CPNS 2024 masih perlu menunggu sekitar dua bulan lagi sampai jadwal pendaftaran CPNS 2024 dirilis secara resmi. Jadwal pendaftaran CPNS biasanya akan diumumkan melalui surat edaran yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:Senyum Gembira, Ini 5 Instansi Akan Membuka Formasi CPNS 2024 Lulusan SMA/SMK
Namun demikian, bagi kalian yang berencana ingin melakukan pendaftaran CPNS 2024, simak tata caranya pendaftaran CPNS 2024 berikut ini:
- Masuk terlebih dulu ke situs resmi SSCASN sscasn.bkn.go.id
- Buatlah akun menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) yang kamu miliki
- Log-in dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang sebelumnya sudah didaftarkan
- Lengkapi biodata yang diminta
- Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai dengan tingkat Pendidikan
- Lengkapi data Pendidikan
- Unggah dokumen persyaratan yang diminta
- Periksa terlebih dahulu kelengkapan semua hasil yang akan diunggah
- Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran
- Verifikator informasi akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang sudah diunggah oleh pelamar
- 11. Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, maka pelamar bisa mencetak kartu ujian di akun SSCASN
- Selanjutnya panitia seleksi instansi akan mengumumkan informasi terkait kelulusan pelamar
- Tahap terakhir adalah pemberkasan dan penetapan NIP
BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Pemerintah Buka 690 Ribu Formasi CPNS 2024 Fresh Graduate
Ada beberapa syarat pendaftaran CPNS 2024 yang sesuai dengan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Berikut ini syarat-syaratnya:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Sehat jasmani dan Rohani
- Peserta tidak pernah dipidana dan dipenjara sebelumnya
- Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat di pekerjaan sebelumnya
- Tidak sedang dalam status CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang selaras dengan jabatan yang dibutuhkan
- Peserta bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan instansi yang dilamar
BACA JUGA:Kesempatan Besar Ada 6.027 formasi untuk Lulusan Sekolah Kedinasan Dalam Rekrutmen CPNS 2024
Selain syarat-syarat di atas, pelamar juga harus mempersiapkan beberapa berkas persyaratan lainnya. Adapun di bawah ini syaratnya:
- Surat Lamaran
- kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto terbaru berlatar merah