Informasi Penting 6 Penyebab Peserta Gagal Lolos Seleksi CPNS 2024 Tahap Administrasi

Kamis 11-01-2024,20:52 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM –  Bagi para peserta yang ingin mengikuti seleksi ini, bisa untuk memulai mempersiapkan diri serta mempersiapkan syarat-syaratnya terlebih dahulu. Namun Andan harus menyimak informasi penting 6 penyebab peserta gagal lolos seleksi CPNS 2024 tahap administrasi.

BACA JUGA:Ada Rencana Ajukan KPR? Ini Tabel Simulasi Kredit Rumah Bank Mandiri dan Suku Bunganya

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, menyampaikan bahwa seleksi CPNS 2024 belum akan dibuka di bulan Januari ini. Untuk seleksi CPNS 2024 kemungkinan baru akan dibuka pada bulan Maret atau April mendatang.

BACA JUGA:Berikut Beberapa Cara Kredit Rumah Tanpa Bi Checking yang Bisa Kamu Coba

Kendati demikian, para peserta juga perlu berwaspada, sebab tidak semua peserta seleksi akan dinyatakan lolos. Merangkum dari pengalaman tahun lalu, ada beberapa hal yang bisa menyebabkan peserta gagal lolos seleksi CPNS, mulai dari kegagalan saat ditahap administrasi hingga tidak sesuainya formasi yang dipilih.

BACA JUGA:2 Bulan Menuju Pendaftaran CPNS 2024, Begini Tata Cara Pendaftaran CPNS 2024

Berikut ini beberapa hal yang bisa menjadi penyebab peserta gagal lolos seleksi CPNS 2024:

1. Tidak memenuhi syarat

Perlu untuk diketahui, bahwa syarat merupakan hal utama yang harus dipenuhi. Apabila salah satu persyaratan tidak dipenuhi, otomatis peserta akan gagal pada tahap seleksi administrasi. 

Syarat pendaftaran seleksi CPNS antara lain yaitu:

  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan dokter dan dokter gigi
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
  • Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

BACA JUGA:11 Formasi Ini Akan Dibuka CPNS 2024 untuk Lulusan S1 dan Intip juga 6 Tips Agar Lulus CPNS 2024

2. Pernah melakukan kecurangan

Bagi peserta seleksi CPNS yang pernah melakukan kecurangan di seleksi sebelumnya, maka tidak akan bisa lolos pada tahap seleksi administrasi di CPNS 2024 ini.

3. Pernah mengundurkan diri

Seperti peserta seleksi tahun sebelumnya yang pernah mengundurkan diri saat sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), maka saat mengikuti seleksi di tahun ini peserta dinyatakan tidak akan lolos seleksi administrasi lagi.

Kategori :