Untuk mengajukan KPR BTN Subsidi, pemohon harus memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Berikut adalah rinciannya:
Syarat Mengajukan KPR BTN Subsidi
1. Kewarganegaraan dan Usia:
• Pemohon harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
• Usia pemohon tidak boleh melebihi 65 tahun pada saat jatuh tempo kredit. Namun, bagi peserta Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) yang direkomendasikan oleh Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP), batas usia maksimal adalah 80 tahun saat jatuh tempo kredit.
BACA JUGA:Rekomendasi 4 Laptop Harga Rp5 Jutaan Core i5 Performa Tangguh Buat Kamu yang Lagi Minim Budget
2. Status Kepemilikan Rumah:
• Pemohon dan pasangan (suami/istri) tidak boleh memiliki rumah sendiri.
• Belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk kepemilikan rumah, kecuali bagi anggota TNI/Polri/PNS yang pindah tugas.
3. Penghasilan:
• Gaji atau penghasilan pokok pemohon tidak boleh melebihi:
• Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak.
• Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun.
4. Dokumen Identitas:
• Pemohon harus memiliki e-KTP dan terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).