Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2023 Kemendikbud, Pahami Arti Kode P/L atau P/L-1

Jumat 12-01-2024,16:48 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

Ketika purna bakti atau pensiun di usia yang telah ditentukan, PNS tetap akan mendapatkan gaji pensiun setiap bulannya. Meski mereka sudah berhenti bekerja, tapi PNS tetap menerima pemasukan tetap hingga tutup usia. 

Selain itu, jika seorang PNS meninggal dunia dan meninggalkan pasangan mereka suami atau pun istri, maka jaminan pensiun akan tetap mengalir kepada suami istri yang ditinggalkan. 

BACA JUGA:Biar Tidak Bingung, Ini Cara Menghitung Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah serta Syaratnya

3. Jenjang karir 

PNS juga memiliki jenjang karir, mereka bisa dipromosikan atau naik pangkat atau naik jabatan jika memenuhi sejumlah persyaratan seperti prestasi, pelatihan, kenaikan jenjang pendidikan, dan lain sebagainya. Persyaratan tersebut tak jarang dapat ditempuh dengan menggunakan fasilitas yang disediakan pemerintah. Kenaikan jabatan akan diikuti dengan kenaikan gaji dan tunjangan. 

BACA JUGA:7 Arti Mimpi Bertemu Orang yang Sudah Meninggal Menurut Islam, Ada Pesan Positif di Balik Itu Semua

4. Jam kerja pasti 

Jam kerja PNS sudah ditetapkan yaitu bekerja selama lima hari dalam satu minggu, di akhir pekan, PNS bisa berlibur atau istirahat. Setiap hari kerja, jam kerja PNS juga sudah ditetapkan, umumnya tidak lebih dari 8 jam per hari. Kerja dengan waktu yang pasti adalah impian bagi banyak orang. 

BACA JUGA:Rekomendasi 4 Laptop Harga Rp5 Jutaan Core i5 Performa Tangguh Buat Kamu yang Lagi Minim Budget

5. Status di masyarakat 

Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, PNS adalah pekerjaan primadona di Indonesia, tidak sedikit masyarakat yang memiliki persepsi bahwa PNS adalah pekerjaan yang terhormat dan bergengsi.

BACA JUGA:Disiapkan Pemerintah Rp 165 Triliun, KUR BRI 2024 Dibuka Bulan Ini, Lengkapi Syarat Pinjaman Rp 100 Juta

Demikianlah informasi mengenai pengumuman CPNS 2023 kemendikbud. Semoga dapat membantu.

(Putri Nurhidayati)

Kategori :