- Harga maksimal rumah yang bisa kamu beli adalah Rp194.296.160
- Uang muka minimal yang harus dibayar adalah Rp38.859.232
- Maksimal pinjaman pokok adalah Rp155.436.928
- Maksimal angsuran per bulan Rp1.500.000
- Total periode 240 bulan (20 tahun).
BACA JUGA:BCA Buka Lowongan Kerja Januari 2024 untuk Posisi PLO, Pendaftaran Bisa Lewat Link Disini
Jika harga rumah KPR adalah 300 juta, maka berapa cicilannya?
Dengan asumsi DP 20%, tenor 20 tahun dan bunga tetap 10%, maka besaran cicilan untuk rumah KPR seharga Rp300 juta adalah sebagai berikut:
- Pokok pinjaman = Rp300 juta – (Rp300 juta x 20%) = Rp240 juta
- Cicilan Bulanan = P x I x t / jumlah bulanan
- Rp240.000.000 x 10% x 20 / 240 bulan = Rp2.316.052 per bulan.
Jika harga rumah KPR adalah Rp800 juta, berapa cicilannya?
Dengan asumsi DP 20%, tenor 20 tahun dan bunga tetap 10%, maka besaran cicilan untuk rumah KPR seharga Rp800 juta adalah sebagai berikut:
BACA JUGA: HP Poco X6 Resmi Meluncur Global di Awal Tahun, Cek Harga dan Spesifikasinya
- Pokok pinjaman = Rp800 juta – (Rp800 juta x 20%) = Rp640 juta
- Cicilan Bulanan = P x I x t / jumlah bulanan