Untuk diketahui, konflik antara masyarakat dan perusahaan tambang pasir besi sudah sejak lama terjadi, bahkan pada 2023 lalu warga menutup akses pintu masuk ke perusahaan tambang pasir besi milik PT. Faminglevto Baktiabadi ( FLBA ) pada Kamis sore (6/7/2023).
Hal ini dilakukan karena perusahaan PT. FLBA hingga saat ini diduga belum melengkapi perizinan, namun terindikasi sudah beroperasi.
"Meskipun perizinan sudah ada, masyarakat akan tetap terus menolak, karena dengan adanya keberadaan tambang pasir besi maka akan berdampak buruk terhadap masyarakat sekitar, mulai dari ancaman abrasi hingga menghilangnya mata pencaharian seperti beremis dan menangkap ikan," tegas Hertoni.
(Hari Adiyono)