BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – PT. Rodateknindo Pura Jaya ditetapkan pemenang lelang pembangunan fisik penataan Danau Dendam Tak Sudah atau DDTS. Selama proses lelang ada sekitar 45 perusahan ikut mendafta.
Setelah pengumuman pemenang, selanjutnya tinggal menunggu proses tandatangan kontrak antara pemenang lelang dengan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:KUR BSI Rp 14 T Dibuka, Bisa Pinjam Rp 500 Juta, Biaya Administrasi Gratis
Selama proses lelang ada sekitar 45 perusahaan berpartisipasi. Hasil evaluasi, hanya PT. Rodateknindo yang memenuhi. Dari Pagu anggaran Rp 90 miliar, harga penawarannya Rp 87,9 miliar dan harga terkoreksi Rp 87,9 miliar.
Setelah ditetapkan pemenang akan ada masa sanggah selama 7 hari. Jika tidak ada pengajuan sanggahan, maka dilanjutkan tandatangan kotrak.
BACA JUGA:IOH Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital dan Industri Telekomunikasi Indonesia
Pelaksana tugas Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan mega proyek ini akan dikerjakan selama 11 bulan atau hingga November nanti. “Seluruh perencanaan dan detail item pengerjaan telah direview Inspektorat Provinsi,” kata Tejo.
Dalam penataan DDTS, Pemprov akan membangun 460 meter jalan dan 340 meter jembatan elevated. Total jalan yang akan dibangun sepanjang 800 meter. Pembangunan fisik akan berlangsung selama 10 bulan dan ditargetkan tuntas November nanti.
Selama pengerjaan, jalan akan ditutup agar tidak mengganggu pengguna jalan dan memperlancar pengerjaan fisik.
BACA JUGA:Siapkan Berkas Lamaran, di Seluma Bakal Berdiri 3 Unit Pabrik CPO Baru
Selanjutnya setelah pembangunan selesai dari Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah atau BPPW Bengkulu akan menata kawasan sekitar. Mulai dari penataan kawasan kuliner hingga membuat jogging track.
Siska Harliana