Masih Bandel Gunakan Knalpot Brong, Pengendara Bermotor Siap-siap Jalan Kaki

Rabu 17-01-2024,22:39 WIB
Reporter : handril Waldinata
Editor : Aliantoro

REJANG LEBONG RBTVCAMKOHA.COM - Jajaran Sat Lantas Polres Rejang Lebong gencar melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pengendara yang menggunakan knalpot yang tak sesuai standar pabrik atau knalpot brong.

 

Dikatakan Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Suprayitno, penertiban penggunaan knalpot brong ini dilakukan karena selain tidak sesuai spesifikasi kendaraan juga sangat menggangu ketertiban umum.

 

BACA JUGA:Sudah Dapat Bantuan KIS PBI JK 2024? Segera Cek Sekarang, Bisa Melalui HP

 

Pihaknya dikatakan Dirlantas tidak segan menindak pelanggar, selain tilang kendaraan mereka juga diamankan.

 

"Kita Polantas terus menghimbau dan melakukan penertiban, jadi masyarakat diimbau supaya tertib, jangan melanggar aturan berlalulintas, termasuk menggunakan knalpot brong atau racing yang tidak sesuai, akan kita tindak tegas". Ujar Kombes Pol Joko.

 

Kegiatan razia kenalpot brong ini menyasar pengendara langsung dan juga memberikan himbauan kepada pemilik bengkel. Para pengendara yang masih nekat menggunakan kenalpot brong terjaring Rabu siang (17/1/2023).

 

"Razia terhadap penggunaan knalpot brong, terus kita lakukan dan Rabu sore, ada satu pengendara yang kita tindak karena menggunakan knalpot brong," terang Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, dikonfirmasi Rabu.

BACA JUGA:Cara Dapat Kredit Rp 30 Juta KUR BCA 2024 dengan Cicilan Rp 25 Ribuan, Silakan Cek di Sini

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI Belum Lunas Apakah Bisa Pinjam Lagi? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Kategori :