Mobil Terduga Pelaku Narkoba Akhirnya Dilimpahkan ke Polda Bengkulu, Pemiliknya Buron

Kamis 18-01-2024,15:05 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Purnama Sakti

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Berselang sehari pasca ditemukannya mobil mencurigakan yang diketahui pemiliknya berinisial BZ warga Seluma di areal perkebunan kelapa sawit milik warga Desa Kunduran Kecamatan Seluma Timur, akhirnya mobil merek Toyota Avanza bernomor polisi BD-1868-PC tersebut dilimpahkan ke Polda Bengkulu, pada Rabu sore (18/1/2024). 

Sementara itu pemiliknya saat ini sedang diburu Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Bengkulu.

BACA JUGA:BPD Ini Kebagian KUR Rp 2 Triliun, Perbedaan Angsuran KUR BNI,BSI,BRI dan BCA 2024 untuk Pinjaman Rp 25 Juta

Kabag Ops Polres Seluma, AKP. Yudha Setiawan menegaskan dalam rentetan pengungkapan kasus narkoba yang tengah dilidik Polda Bengkulu, Polres Seluma hanya turut membackup Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Bengkulu dalam pengungkapan kasus jaringan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Seluma.

BACA JUGA:13 Cara agar Cepat Hamil Anak Kedua Setelah KB, dari Konsultasi ke Dokter hingga Konsumsi Makanan Pendukung

"Alhamdulillah setelah kita temukan berkat informasi dari masyarakat, mobil milik terduga pelaku sudah dilimpahkan ke Polda Bengkulu untuk kepentingan penyelidikan," terang AKP. Yudha Setiawan.

Sementara itu, mobil yang diduga kuat milik terduga pelaku narkoba sebelumnya ditemukan oleh petani setempat di areal perkebunan milik warga Desa Kunduran Kecamatan Seluma Timur.

BACA JUGA:Simulasi Kredit Mitsubishi Xpander 2024, Cocok untuk Mobil Keluarga, Ruang Kabin Luas Desain Sporty

Mobil tersebut ditemukan dalam kondisi kosong, dan terdapat 4 bekas tembakan petugas yang menembus bagian pintu belakang, 2 ban samping kiri depan dan belakang, serta di bawah pintu belakang, pasca penangkapan salah seorang pelaku berinisial EK (36) warga Seluma yang dihadiahi timah panas, ketika mobil rekannya tersebut menerobos dan menabrak mobil petugas di depan Masjid Agung Falihin Kelurahan Pasar Tais, pada Senin sore (15/1/2024) lalu.

 

(Hari Adiyono)

Kategori :