Iklan RBTV Dalam Berita

Ngaku Polisi, Pemuda Buntu Ini Bawa Kabur Honda HR-V dan iPhone 11 Pro Max Milik Gadis Bengkulu

Ngaku Polisi, Pemuda Buntu Ini Bawa Kabur Honda HR-V dan iPhone 11 Pro Max Milik Gadis Bengkulu

Kabid Humas Polda Bengkulu saat press release kasus penggelapan --

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Ngaku polisi, pemuda Muara Enim bawa kabur Honda HR-V dan iPhone 11 Pro Max milik gadis Bengkulu. Pemuda berinisial VT tersebut tak berkutik saat dijemput Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Anuardi mengatakan, pelaku ini ditangkap karena membawa kabur mobil milik wanita berinisial GS warga Jalan Jati Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Kantor Bupati dan BKD di Geledah Penyidik Kejari Seluma

Dijelaskan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Anuardi didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kompol Ahmad Musrin Muznu, kejadian bermula saat korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi Tinder, kemudian memutuskan untuk ketemuan di Kota Bengkulu.

Singkat cerita korban dan pelaku kemudian berpacaran dan menjalin hubungan jarak jauh selama beberapa bulan berpacaran.

"Memang saat berkenalan yang bersangkutan mengaku sebagai anggota polisi, sehingga membuat korban tergiur," ungkap Kombes Pol Anuardi, Rabu (13/11/2024).

BACA JUGA:Upacara PTDH Personel Polresta Bengkulu Bripka Junaidi, Ini Pesan Kombes Pol.Deddy Nata

Kemudian pada tanggal 6 November 2024 lalu korban dan pelaku kembali bertemu. Saat itu korban meminta pelaku untuk menemaninya melakukan tes CPNS ke Asrama Haji. Karena akan memulai tes, korban kemudian menitipkan mobil Honda HR-V miliknya dan tas yang berisi 1 unit handphone iPhone 11 Promax kepada pelaku.

Sambil menunggu korban mengikuti seleksi tes CPNS, akhirnya muncul niat tersangka untuk memiliki atau menggelapkan mobil dan juga handphone milik korban yang telah dititipkan kepadanya.

BACA JUGA:Sakit Hati Berujung Maut, Remaja Hamil Ditemukan Tewas Mengenaskan di Rawa-rawa, Ini Kronologinya

Berselang tidak beberapa lama, pelaku langsung membawa mobil milik korban ke rumahnya yang ada di Kabupaten Muara Enim, sedangkan untuk menghilangkan jejak dalam perjalanan tersangka ini sempat membuang handphone korban ke dalam sungai.

Atas kejadian tersebut korban langsung mendatangi Polda Bengkulu dan melaporkan kasus penggelapan yang ia alami.

Tidak butuh lama, tim Subdit Jatanras Polda Bengkulu berhasil mengamankan tersangka di rumahnya di Kabupaten Muara Enim Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: