Selain Dokumen, Ternyata Hal Sepele Ini Bisa Membuat Pengajuan KUR Mandiri Rp 50 Juta Ditolak

Jumat 19-01-2024,10:21 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM –  Pengajuan pendanaan di KUR Mandiri bisa saja gagal cair karena sejumlah hal.  Selain dokumen, ternyata hal sepele ini bisa membuat pengajuan KUR Mandiri Rp 50 juta ditolak.

Umumnya, penyebab KUR ditolak yakni berkas atau dokumen tidak lengkap. Namun, jika calon debitur melakukan kesalahan fatal, bukan tidak mungkin jika KUR Mandiri justru gagal dicairkan.

KUR Mandiri 2024 ini digunakan sebagai tambahan modal maupun investasi, atau sesuai dengan kebutuhan calon debitur. Kemudian, para calon debitur di segala jenis KUR Mandiri akan mendapatkan subsidi bunga dari pemerintah.

BACA JUGA:Lebih Banyak Diminati Kaum Muda, Ini 10 Keunggulan iPhone Dibandingkan Android

Perlu diketahui, KUR Mandiri 2024 menawarkan berbagai jenis KUR, tentunya dengan proses cepat dan bunga rendah.

Persyaratan paling umum untuk mengajukan KUR Mandiri yakni memiliki usaha yang produktif atau layak dibiayai. 

Persyaratan KUR Mandiri 2024

Untuk persyaratan pengajuan KUR Mandiri 2024, dapat dilihat sebagai berikut: 

1. Berusia minimal 21 tahun atau telah menikah

2. Kartu Tanda Penduduk

3. NIB atau Surat Keterangan Usaha

4. Usaha yang telah dijalankan setidaknya berusia 6 bulan dan produktif

5. Kartu keluarga (KK)

6. Akta nikah atau surat cerai

7. NPWP untuk calon debitur di atas Rp50.000.000

Kategori :