“Saat itu sudah diupayakan dicari dengan cara diselam, namun mesin tidak ada dan diduga dicuri,” terang Kasat.
Kemudian ANTB Bengkulu Utara berupaya menelusuri keberadaan mesin kapal melalui forum jual beli di media sosial. Benar saja, ditemukan ada mesin kapal yang identik dijual di media sosial facebook.
“Tersangka ini kedapatan menjual mesin kapal di facebook dengan harga 15 juta rupiah. Namun tidak lama postingan itu hilang,” kata AKP. Ardian.
ANTB Bengkulu Utara kemudian memanfaatkan relasinya yang tersebar di Provinsi Bengkulu mencari keberadaan mesin kapal yang dicuri. Setelah mengetahui keberadaannya, ANTB kemudian melapor ke Polres Bengkulu Utara pada Kamis (18/1).
Setelah dilakukan penyelidikan, kedua tersangka akhirnya berhasil dibekuk berikut barang bukti yang sudah berada di wilayah Sungai Hitam, Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Kapan Muhammadiyah Mulai Puasa? Ini Hasil Hisabnya, Puasa Kurang dari 2 Bulan Lagi
BACA JUGA:Jangan Salah, Ini Syarat Dapat KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 10-500 Juta, Ada Kredit Tanpa Jaminan
“Kamis dini hari kedua tersangka berhasil kita amankan, berikut barang bukti mesin kapal yang dicuri dan sepeda motor yang digunakan tersangka dalam aksi pencurian,” ujar AKP. Ardian Yunnan.
Sementara itu, Ketua ANTB Bengkulu Utara, Rusmn, yang hadir dalam pers rilis menyampaikan bahwa mesin kapal tersebut memang ditinggal di kapal, yang tujuannya untuk kepentingan darurat.
“Jadi mesin satu ini memang kita siapkan di kapal untuk kepentingan darurat. Ketika ada musibah atau hal lain, mungkin instansi BPBd atau Kepolisian ingin meminjam untuk kepentingan umum, bisa langsung dibawa. Jadi memang itu standby di sana,” sampai Rusman.
(Novan Alqadri)